KETENTUAN MAGANG KEPENDIDIKAN UPGRIS

KETENTUAN MAGANG KEPENDIDIKAN UPGRIS

1.      Seiring dengan kebijakan pendidikan nasional yang telah merekomendasikan program magang sebagai bagian dari kurikulum LPTK di Indonesia, maka Universitas PGRI Semarang telah merancang dan menetapkan program magang sebagai bagian integral kurikulum yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu Magang I, Magang II, dan Magang III.
2.      Program Magang  BUKAN  PPL. Magang untuk mahasiswa S-1, sedangkan PPL untuk peserta Program Profesi yakni PPG (Pendidikan Profesi Guru).
3.      Magang I dilaksanakan selama 6-10 hari kerja, Magang II selama 6 – 10 hari kerja, Magang III selama1 bulan, dibuktikan dengan daftar kegiatan harian mahasiswa di lokasi magang yang di isi setiap hari;
4.      Selamamagang mahasiswa mendapatkan bimbingan dari guru, dosen pembimbing dan kepala sekolah.
5.      Tujuan Program Magang
a.Tujuan umum
Tujuan umum program magang adalah member bekal mahasiswa calon guru agar memiliki seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan sehingga dapat menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional secara utuh.
            b. Tujuan khusus
Program Magang I bertujuan membangun landasan jatidiri pendidik dan memantapkan kompetensi akademik kependidikan melalui:
1)      Pengamatan langsung kultur sekolah;
2)      Pengamatan untuk membangun kompetensi dasar pedagogik, kepribadian,  dan sosial;
3)      Pengamatan untuk memperkuat pemahaman peserta didik;
4)      Pengamatan langsung proses pembelajaran di kelas; dan
5)      Refleksi hasil pengamatan proses pembelajaran.

Program Magang II bertujuan memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan kaitannya dengan kompetensi akademik bidang studi dan menetapkan kemampuan awal calon guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran melalui:
1)      Penelaahan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru;
2)      Penelaahan strategi pembelajaran;
3)      Penelaahan sistem evaluasi;
4)      perancangan RPP;
5)      pengembangan media pembelajaran;
6)      pengembangan bahan ajar; dan
7)      pengembangan perangkat evaluasi.
Program Magang III bertujuan memberikan pengalaman awal calon guru. Magang III juga bertujuan menyiapkan kemampuan awal calon pendidik dengan mengalami langsung mengajar pada bidang-bidang tertentu dalam waktu yang terbatas dengan menjadi “asisten guru”, misalnya: mencoba mengajar dengan bimbingan melekat Guru Pembimbing Magang dan dosen pembimbing magang, dengan tujuan mengalami langsung proses pembelajaran, pemantapan jati diri pendidik, dan bukan untuk keterampilan pembelajaran seperti yang terdapat pada PPL.
                                                                        Semarang, 15 Agustus 2015
                                                            Kepala Pusat Kurikulum, PBM dan PPL

                                                            Drs.Wiyaka, M.Pd
                                                            NIP 196412261990031002


Komentar

Postingan Populer